Panduan ziarah kubur versi madzhab Hanbali
Oleh : RAHMAT NAJRI
Matholib
ulinnuha kitab fiqh Madzhab Hanbali juz 5 hal 2 tentang ziarah kubur dan hadiah
pahala.
...
(dan
disunnahkan membaca bacaan di kuburan)
al
Marwadzi berkata; aku mendengar imam Ahmad bin Hanbal ra berkata :apa bila kamu
memasuki pekuburan maka bacalah fatihah,mu'awwidatain,qul huwallahu ahad dan
jadikanlah pahala bacaan tersebut untuk ahli pekuburan maka pahala tersebut
akan sampai kepada mereka. dan seperti inilah adat para shahabat Nabi saw dari
kaum Anshar dalam hilir mudik mereka dalam (mengubur)orang-orang mati mereka,
dan mereka membacakan al qur'an.
Al-samarqandi
meriwayatkan dari Ali ra dalam hadits marfu' :" barang siapa yang melewati
pekuburan kemudian membaca qul huwallohu ahad sebelas kali,kemudaian dia
hibahkan pahala bacaan tersebut kepada orang-orang yg telah mati,maka ia aka di
beri pahala sejumlah bilangan orang yang telah mati.
dari Abu
Hurairah ra bahwasanya Nabi saw bersabda :"barangsiapa memasuki pekuburan
kemudian dia membaca al Fatihah,Qulhuwallohu ahad dan alhakum al
takatsur,kemudian dia megatakan :aku jadikan pahala bacaan kitabmu ini untuk
ahli kubur dari orang-orang mu'min laki-laki maupun perempuan ,maka mereka akan
menjadi penolong nya di sisi allah kelak.
dari
Aisyah ra dari Abi bakar ra dalam hadits marfu' : barangsiapa yang berziarah
kepada kedua orang tuanya di setiap jum'ah atau salah satu dari mereka kemudian
dia membacakan surat
yasin maka allah akan mengampuninya sejumlah ayat atau hurufnya hr. Abu Syaikh.
(dan
setiap qurbah/ibadah yang dilakukan oleh orang muslim)dan dia jadikan dengan
niatnya (bukan hanya dg lafadz nya) untuk muslim lainnya baik yg sudah
meninggal maupun masih hidup maka boleh dan dapat memberikan manfa'at dengan
mendapatkan pahala untuknya meskipun untuk baginda Rasulillah saw. begitulah
seperti apa yang dituturkan oleh al Majd.
Syarah
Muntahal Irodat (Kitab Fiqh Madzhab Hanbali)Juz 3 Hal 9
tentang
ziarah kubur.
artinya:
dan "disunnahkan" bagi orang yang berziarah kepada mayit untuk berbuat
sesuatu yang meringankan beban mayit terebut,meskipun dengan meletakkan pelepah
kurma yang basah diatas kuburan –karena ada al khobar (hadits)dan buraidah ra
berwashiyat dengan demikian sesuai riwayat al Bukhori,juga dengan
"dzikir" dan bacaan al qur'an di samping kuburan tersebut dikarenakan
apabila dengan pelepah kurma tersebut dapat diharap dengan tasbihnya maka
lebih-lebih dengan bacaan al qur'an.
dari ibni
umar ra bahwasanya beliau menyanangi apabila mayit dikubur untuk dibacakan
dengan pembukaan dan akhir surat
al Baqoroh demikian riwayat Allalka'ie. dan riwayat tersebut diperkuat dengan
keumuman hadits (bacalah Yasin untuk orang mati kalian)
dari siti
Aisyah ra dari sayyidina Abu bakar ra dalam hadits marfu' dikatakan
:barangsiapa yang berziarah kepada kedua orang tuanya di setiap hari jum'at
atau salah satu dari mereka ,kemudian dia membacakan surat
yasin maka allah akan mengampuninya sejumlah huruf atau ayat surat tersebut. hr Abu Syaikh di fadhail al
qur'an.
dan seiap
qurbah (ibadah) yang dilakukan seorang muslim kemudian dia jadikan pahalanya
sebagai hadiah bagi muslim lain baik hidup maupun sudah mati maka hal tersebut
dapat dilakukan meskipun ia tidak tahu,sebab allah swt mengetahuinya seperti
halnya do'a dan istighfar,ibadah yg bisa digantikan,shodaqoh sesuai ijmak para
ulama begitu juga memerdekakan budak,haji sunnah,bacaan qur'an,sholat dan
puasa.
imam Ahmad
berkata :dapat sampai kepada mayit segala kebaikan seperti shodaqoh,sholat atau
yang lainnya karena beberapa hadits diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan
imam ahmad bahwa :Umar bin khoththob ra bertanya kepada Nabi saw lalu nabi saw
menjawab :adapun ayahmu bila ia mengakui ke Esaan allah,kemudian kau berpuasa
dan bersedekah untuknya maka hal itu akan memberi manfa'at baginya.
abu hafash
meriwayatkan dari al Hasan dan al Husain bahwa mereka berdua memerdekakan budak
untuk ayahnya ali bin Abi thalib ra setelai ia meninggal dunia. dan aisyah ra
memerdekakan budak untuk saudaranya abdurrahman setelah ia meninggal
dunia,sebagaimana yang dikatakan Ibnul mundzir
pendapat
Syaikh muhammad bin abdul wahhab :
Muhammad
bin abdul wahhab dalam kitabnya "ahkam tamannil al maut " halaman 75
:mengatakan apa yang memberi pengertian bahwa bisa sampainya pahala amal ibadah
dari orang hidup untuk orang-orang mati termasuk dengan bacaan al qur'an,ketika
dia mengatakan dalam kitab tersebut:
"sa'ad
azzanjani meriwayatkan hadits dari abu huroiroh ra dengan hadits marfu' :
:barang
siapa memasuki pekuburan kemudian membaca fatihah,qul huwallohu ahad,alha kum attakatsur
kemudian dia berkata :ya allah aku menjadikan pahala bacaan kalammu ini untuk
ahli kubur dari orang-orang mu'min,maka ahli kubur itu akan menjadi penolongnya
nanti di hadapan allah swt.....
Abdul aziz
shahib al khollal meriwayatkan dengan sanadnya dari Anas dalam hadits marfu'...
Nabi saw
bersabda:
barangsiapa
yang memasuki pekuburan kemudian dia membaca yasin maka allah akan meringankan
siksaan mereka,dan dia akan mendapatkan pahala ahli kubur tersebut......
selesai
Mari Kita
Telaah Kitab Arruh Hal 11 Karangan Imam Ibnul Qayyim Al Jauziyah
Al hasan
bin al haitsam memberi khabar,dia berkata aku mendengar abu bakar bin al
Athrusy ibn binti Abi Nashor al tammar dia berkata:
"ada
seorang laki-laki mendatangi kuburan ibunya pada hari jum'at kemudian dia
membacakan surat yasin,selang beberapa hari lagi
dia datang berziarah dan membaca yasin pula...laki-laki itu berkata: ya
alloh,kalau engkau sudi membagikan pahala surat
ini,maka bagikanlah pahalanya untuk seluruh ahli kubur ini...."
kemudian
jum'at berikutnyapun tiba.....namun tiba-tiba ada wanita tidak dikenal bertanya
kepada dia:"engkaukah fulan bin fulanah........? dia menjawab: ia
betul....si wanita tadi berkata: sungguh aku mempunyai anak wanita yang sudah
meninggal....kemudian aku bermimpi dia sedang duduk disamping kuburannya dengan
senang....maka aku bertanya: apa yang membuatmu duduk-duduk di sini seperti
ini....???
dia menjawab: sungguh ada seorang
pria si fulan bin fulanah yang berziarah di kuburan ibunya dengan membaca surat yasin dan memohon
pahalanya di bagikan untuk seluruh ahli kubur....sehingga aku kebagian anugerah
bacaan tersebut atau allah mengampuni kami atau semacamnya....
Imam Al Allamah Ibnu Qudamah Al-Hanbali Al-Maqdisy dan bepergian untuk ziarah kubur
Imam Al Allamah Ibnu Qudamah Al-Hanbali Al-Maqdisy dan bepergian untuk ziarah kubur
Ibnu
Qudamah al Hanbali berkata di kitab al Mughni:
(fashal) maka
apabila seseorang bepergian untuk menziarahi kuburan dan masyahid,ibnu Aqil
berkata: ia tidak beroleh rukhshoh (mengqoshor & menjama' shalat) karena
bepergian tersebut dilarang Nabi saw bersabda:(tidak dipersiapkan bepergian
kecuali ke 3 masjid) muttafaq 'alaih.
Yang benar
(shohih) adalah diperbolehkannya dan ia boleh mengqoshor shalat itu karena Nabi
saw seringkali mendatangi Quba' dengan berjalan kaki dan naik kendaraan dan
seringkali berziarah kubur, Nabi Saw bersabda:" berziarah ke kuburan, karena
mengingatkan kalian akan akhirat.
Adapun
hadits Nabi saw tadi adalah bukan larangan tetapi sedang menerangkan fadhilah (keutamaan
masjid yang tiga) dan fadhilah atas sesuatu itu tidak menjadi syarat atas
kebolehan dari mengqoshor shalat.Maka idak ada fadhilah pun boleh mengqoshor.
Ibnu
Qudamah berkata:
(Fashal)
dan disunnahkan untuk dikubur di tempat yang terdapat orang-orang sholeh dan
para syuhada' supaya mendapat barokah mereka, juga di tempat-tempat mulia
karena telah diriwayatkan oleh imam Bukhory dan Muslim bahwasanya: Nabi Musa As
ketika akan meninggal beliau memohon kepada Allah swt untu dikubur didekatkan
dengan tanah suci sepelempar batu…….Nabi saw bersabda:" kalau saya ada di
sana maka kalian akan saya tunjukkan (kuburannya) di dekat bukit merah
telah diriwatkan dari Nabi saw bahwa barangsiapa masuk ke kuburan kemudian membaca